RBG.ID-CIBINONG, Pemekaran Bogor Timur (Botim) di Kabupaten Bogor diyakini tidak akan memberatkan pemerintah pusat melalui APBNnya. Setelah Pemekaran Provinsi Papua Barat disahkan, masyarakat Bogor Timur mendesak agar segera dimekarkan.
"Papua sudah, kenapa kami tidak bisa? Mungkin karena alasan politis, tapi pemekaran Bogor Timur ini alasan kepentingan masyarakat," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman usai beraudiensi dengan Pemkab Bogor dan Presidium Bogor Timur di Ruang Rapat 1 Setda Kabupaten Bogor, Senin (25/7/2022).
Usep menilai, pemerintah pusat khawatir pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bakal memberatkan APBN. Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bogor Timur saat ini mencapai hampir Rp700 miliar yang artinya mampu untuk menjadi DOB.
Baca Juga: Tak Jadi Prioritas, Pemekaran Wilayah Dua Kecamatan di Kota Bogor Terancam Batal
"Kemudian dari catatan, tujuh kecamatan sebagai syarat minimal, itu juga sudah terpenuhi, jadi kami minta moratorium dibuka khusus untuk Kabupaten Bogor yang PADnya sudah mampu," tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz menegaskan, pemekaran tidak akan membebani APBN. Pihaknya juga bersepakat dengan pemda dan DPRD untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, Kantor Staf Presiden dan Gubernur Prov Jabar.
"Karena ini kan terkait dengan kebijakan strategis yang ada di pemerintahan pusat, maka kita juga ingin mengambil ruang menyangkut kesiapan keuangan daerah yang ada di Bogor Timur," paparnya.