RBG.ID-BOGOR, Marak uji kir atau kelayakan kendaraan palsu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengadopsi sistem pengujian berbasis elektronik.
Menggunakan sistem Radio Frequency Identification (RFID), kini hasil uji Kir bukan berbentuk buku melainkan kartu pintar (Smartcard).
"Ini arahan dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) untuk meminimalisir data pemalsuan buku atau kendaraan yang sudah di kir, tapi hanya kartu atau buku doang, tetapi kendaraannya tidak ikut diuji," ujar Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat peluncuran perdana Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU'e) di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Perbup Jam Operasional Truk Tambang Sering Dilanggar, Dishub Siap Lakukan Evaluasi
Dengan berbasis elektronik, kata Iwan, pengecekan uji kir dapat dilakukan menggunakan smartphone dengan memindai barcode yang ditempel di smartcard dan kendaraan. Nantinya, kendaraan niaga mulai dari mobil ukuran kecil hingga besar dapat dengan mudah diawasi dan dilayani lewat sistem tersebut.
"Apalagi daerah Bogor, kontur jalannya berbukit-bukit, kalau kirnya dipalsukan itu bisa jadi kecelakaan di jalanan. Saya berharap mobil dari luar juga kalau ingin melewati kawasan Puncak, uji kendaraanya harus bisa lolos agar ketika masuk ke Kabupaten Bogor bisa selamat," harap Iwan.
Senada, Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho berharap, sistem RFID ini dapat mengurangi praktik pemalsuan uji kelayakan kendaraan yang selama ini sering terjadi.