"Bagaimana pun mereka masih anak-anak. Usianya 12-17 tahun, mereka punya hak-hak sebagai anak. Jangan sampai ada labeling dan sanksi sosial yang akan memberikan perngaruh pada perkembangan tumbuh kembang mereka. Jangan malah mereka menjadi korban juga," tutur Dudih.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Remaja Putri di Kota Bogor, Pelaku dan Korban Saling Kenal
Ia mengatakan tindakan tersebut perlu dilakukan berharap dari pembinaan yang dilakukan ada rasa jera yang mereka terima. "Mereka masih anak-anak suatu saat bisa berubah. Pada satu titik pasti mereka menyadari dan menyesali perbuatannya," ujarnya.
Tindakan yang dilakukan kelima pelaku dinilai Dudih kemungkinan didorong dari pengambilan keputusan tanpa adanya pemikiran panjang sebelumnya. Maka dari itu muncullah tindakan nekat yang dilakukan.
Kepedulian dari orang tua dan lingkungan dinilai Dudih sebagai faktor penting yang perlu ditumbuhkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Jangan acuh dengan anak-anak disekitar kita. Sapa mereka, harus berani bicara jika ada tindakan yang mulai menyimpang. Jangan sampai dibiarkan begitu saja," tandasnya. (cr1)