Meski begitu, diyakini Asep, untuk produsen rokok ilegal ini tidak ada di Kota Bogor. Melainkan, Kota Bogor hanya sebatas target penjualan. "Kota Bogor hanya jadi target penjualan, tapi memang di tengah kota sudah tidak ada, hanya ada di pinggiran di warung-warung kecil (kelontong)," imbuh Asep.
Adapun, ditambahkan Asep, dari hasil razia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 507 bungkus rokok ilegal. Rata-rata, setiap bungkusnya dijual dengan harga berkisar Rp7.000-8.000.(ded)