RBG.ID-CIBINONG, DPRD Kabupaten Bogor, mendorong ribuan guru honorer yang telah lulus batas nilai minimal (passing grade), segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Yang diangkat tahun ini sekitar 1500, kita sudah berika surat rekomendasi untuk dikirim ke Plt Bupati Bogor agar memaksimalkan," ujar Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi.
Hal itu diungkapkannya usai menggelar rapat audiensi bersama Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Belum Juga Diangkat PPPK, Ribuan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Kabupaten Bogor
Ridwan mendorong, agar sebagian guru honorer yang belum diangkat tahun ini dapat segera diangkat di tahun 2023 nanti. "Kalau bisa 2023 diajukan semua, jangan nunggu sampai 2024. Saya yakin pemerintah daerah bisa, DAU (Dana Alokasi Umum) kan Rp1,8 triliun dari pusat," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah memastikan akan terus mendorong ribuan guru honorer segera diangkat menjadi PPPK.
Meski dirinya menyadari, pengangkatan PPPK disesuai dengan kuota formasi yang ditetapkan Pemkab Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Juga kemampuan anggaran pemerintah daerah untuk mengangkat dan membiayai PPPK baru.