RBG.ID - Gelombang aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), kembali digelar mahasiswa Kota Bogor. Kali ini, massa aksi datang dari mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor.
Mereka menyuarakan aksi demonstrasi menolak revisi RKUHP di depan Gedung DPRD Kota Bogor, pada Selasa (12/7).
Sempat diwarnai aksi bakar ban dan saling dorong. Aksi yang berlangsung, Selasa (13/7) sore tersebut tidak berlangsung lama.
Sebab, setelah rombongan massa aksi tiba di depan gedung DPRD Kota Bogor, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman langsung menghampiri massa aksi tersebut.
BACA JUGA : Penghapusan Honorer, Safrudin Bima: Pemerintah Harus Beri Ruang Untuk Jadi PPPK atau PNS
Puluhan mahasiswa tersebut kemudian diajak untuk langsung berdialog di ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor.
Dalam dialog tersebut, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya yang menolak RKUHP sebab diduga terdapat pasal-pasal bermasalah.