Untuk jalur zonasi, lanjut Eris, menampung 50 persen dari kuoat SMPN 2 Cibinong. Sementara selebihnya seperti afirmasi 15 persen, prestasi 20 persen, kejuaraan 10 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
"Karena jalur zonasi basisnya zona, jadi menggunakan KK, tapi untuk yang sudah tinggal lama di sekitar sekolah, padahal KK masih di Jakarta misalnya, boleh memakai domisili," imbuhnya.
Sementara itu, di SDN Padurenan Jaya, Cibinong, dari 96 calon peserta didik yang mendaftar, telah dilolos 80 anak. "Kami hanya dua kelas, karena keterbatasan guru dan ruang kelas," tukas Kepala SDN Padurenan Jaya, M Yusuf.(cok/mg1)