"Jadi, untuk keselamatan, untuk ketenteraman kita, kantor ACT yang ada di wilayah Jawa Barat untuk menghentikan operasionalnya," tandasnya.
Selain menutup kantor ACT, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta agar segera menginventarisasi aset milik ACT tersebut.
"Karena kami khawatir aset tersebut menjadi hilang atau bagaimana. Kesimpulan aset tersebut di akhir atau bagaimana,” paparnya.
Menurut Uu, pendataan atau pendaftaran barang-barang milik ACT penting dilakukan. Maka dari itu, pemerintah didorong agar bergerak mencari tahu aset mana dan di mana saja di wilayah Jabar. (ded)