RBG.ID-CIBINONG, Dibutuhkan 14 ribu guru atau tenaga pengajar SD dan SMP di Kabupaten Bogor. Namun yang ada saat ini baru sekitar 7 ribu guru berstatus PNS dan 3 ribu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sangat kekurangan guru atau tenaga pengajar, misal dalam satu sekolah ada 10 rombel (rombongan belajar), satu rombel harus ada satu guru yang bertanggungjawab," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah kepada wartawan.(7/6)
Untuk itu, mereka terus mendorong ribuan guru honorer yang ada segera diangkat menjadi PPPK. Meski dirinya menyadari, pengangkatan PPPK disesuai dengan kuota formasi yang ditetapkan Pemkab Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca Juga: Belum Juga Diangkat PPPK, Ribuan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Kabupaten Bogor
Juga kemampuan anggaran pemerintah daerah untuk mengangkat dan membiayai PPPK baru. "Untuk PPPK, bukan hanya dinas pendidikan, ada dari dinas kesehatan dan lain-lain, maka kami tahu diri dengan kemampuan APBD," tutur Juanda.
Namun demikian, pihaknya berharap 3.039 guru honorer yang telah lulus pasinggrade segera diangkat. "Mereka tinggal menunggu waktu, kita sudah usulkan kebutuhan ini, mungkin tahun depan ada penganggaran untuk PPPK baru," harapnya.
Sebelumnya, ribuan guru honorer mengadu ke DPRD Kabupaten Bogor lantaran tidak kunjung diangkat menjadi PPPK. Padahal, mereka telah lulus tes pasing grade pada 2021 lalu.