RBG.ID-CIBINONG, Sebanyak 4.081 ekor hewan ternak di Kabupaten Bogor, telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor baru menerima sebanyak 7.900 dosis vaksin dari pemerintah pusat.
"Vaksin baru disuntikan ke hewan ternak seperti sapi potong, sapi perah yang masih sehat, kalau yang sakit tidak divaksin tapi kita obati," ujar Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan kepada wartawan pada Kamis (7/7/2022).
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan vaksinasi ke hewan ternak di sejumlah peternakan untuk menghabiskan jatah vaksin yang diberikan pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar sebanyak 7.900 dosis.
Baca Juga: Jabar Dapat Jatah 70 Ribu Vaksin PMK, Emil: Tentu Masih Kurang
Iwan berharap, pemerintah pusat kembali mengirimkan jatah vaksin untuk Kabupaten Bogor, mengingat kebutuhan vaksinasi sekitar 20 ribu vaksin. "Kami masih mendata jumlah hewan ternak. Mudah-mudahan ada tambahan, sehingga kita bisa antisipasi," terangnya.
Iwan menegaskan, vaksinasi PMK dilakukan kepada hewan ternak jenis sapi potong, perah, kerbau, domba dan kambing yang masih sehat. Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah PMK khususnya di Kabupaten Bogor.
Menurut data Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK hingga Rabu (6/7/2022) ada 3.424 ekor .