Senin, 22 Desember 2025

Sempat Lukai Dua Korbannya, Pelaku Pencurian HP Diringkus Polisi

- Rabu, 6 Juli 2022 | 18:10 WIB
Polsek Nanggung, berhasil mengamankan satu pelaku pencurian handphone (HP) berinisial C alias K (30).
Polsek Nanggung, berhasil mengamankan satu pelaku pencurian handphone (HP) berinisial C alias K (30).

Bahkan kedua korban ini melakukan perlawanan dengan bambu dan kayu kepada para pelaku. "Pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.(abi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X