RBG.ID-BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya sepertinya sudah tidak bisa mentolerir lagi sejumlah pelanggaran yang dilakukan Kafe Elvis eks Holywings di Kota Bogor.
Bima Arya juga mengaku bakal menutup diri dan memblacklist Kafe Evlis yang masih berafiliasi atau menginduk ke Holywings Indonesia karena menjual minuman keras (miras) alias alkohol diatas 5 persen.
"Ya (blacklist,red), dari awal kan kita panjang, kalau ini izin biasa mungkin biasa aja, tapi karena dari awal saya berikan catatan panjang sekali, begitu dilanggar ya selesai sudah," kata Bima Arya kepada Radar Bogor, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Kasus Elvis eks Holywings, MUI Kota Bogor Minta Ditutup Permanen
Blacklist yang dilakukan dirinya sebagai wali kota terhadap pengusaha merupakan hal wajar. Apalagi, berdasarkan hasil rapat, ditemukan bukti-bukti cukup kuat adanya pelanggaran berat dilakukan Kafe Elvis eks Hollywings Bogor.
Di antaranya, menjual alkohol diatas 5 persen, proses ganti nama tidak dilakukan dengan baik, serta tidak membangun situasi yang kondusif atau silaturahmi dengan semua pihak.
"Padahal ini yang sedari awal kita titipkan ke Hollywings. Jadi kemudian kami memutuskan untuk mencabut semua izin operasional dan izin usaha, sehingga tidak bisa beroperasi lagi," tegas Bima Arya.