Baca Juga: Sistem Pembagian Zonasi Baru, Tak Perlu Khawatir Ada di Zona Terjauh, Berikut Penjelasannya
"Kami mencium aroma pengkondisian oleh oknum panitia. Rekan saya mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi, tapi malah ditolak dengan alasan tak ada jalur zonasi untuk tahun 2022 ini," kata Ketua Peduli Rakyat Bogor, Johan Pakpahan.
Menurut Johan, sistem pendaftaran secara online ini ternyata menyulitkan orang tua. Karena berdasarkan keterangan dari oknum panitia, sistem zonasi tidak berlaku di SMAN 2 Cibinong. "Rekan saya mendatangi SMAN 2 Cibinong dan mendapat informasi dari oknum panitia bahwa sistem zonasi sudah tidak berlaku lagi," jelas Johan.
Dia menuding oknum panitia telah menyalahi peraturan Gubernur Jawa Barat yang tetap memberlakukan sistem zonasi.
Sementara itu, Humas SMAN 02 Cibinong, Teguh Satya Pratama membantah dugaan tersebut. Pasalnya, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur calon siswa baru.
"Semua diseleksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, lewat webnya langsung, sekolah tidak ada akses untuk mengatur itu, kita hanya diminta kuotanya, 429 kursi dibagi dua tahap 1 dan 2," bantahnya saat ditemui Radar Bogor.(cok)