RBG.ID-BOGOR, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahap pertama telah selesai. PPDB tahap kedua, yaitu jalur zonasi akan mulai dibuka pekan depan.
Kepala Seksi (Kasie) Kurikulum SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Ahmad Furqon menjelaskan pada aturan zonasi yang diterapkan pada tahun ini berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya.
"PPDB tahun ini ada pembagian zona 1 sampai 7. Zona tersebut terbagi berdasarkan jarak dari wilayah tersebut ke rumah. Setiap zona memiliki kuotanya masing-masing," tuturnya kepada Radar Bogor, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: PPDB SMA dan SMK Tahap Dua Dibuka, Siswa Kabupaten Bisa Daftar di Kota Bogor
Bagi orang tua yang berasal dari zona terjauh tidak perlu risau. Sebab, mereka akan bersaing dengan pendaftar yang berasal dari zona tersebut saja. "Untuk skornya dilihat dari jarak murni titik ordinat Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah," imbuhnya.
Dia menjelaskan pihak orang tua calon peserta dapat mendaftarkan anaknya secara mandiri maupun kolektif.
"Kalau kesulitan dalam mendaftar silahkan mendatangi sekolah. Kami juga sudah meminta untuk Sekolah Dasar (SD) masing-masing agar menyediakan peralatan komputer sehingga orang tua dapat memanfaatkan fasilitas itu," terang Furqon.