Senin, 22 Desember 2025

Sebabkan Kemacetan, Pelaku Parkir Sembarangan di Kota Bogor Bakal Ditindak Tegas

- Selasa, 28 Juni 2022 | 10:59 WIB
ILUSTRASI: Petugas Dishub Kota Bogor, menggembok salah satu mobil yang parkir sembarangan.
ILUSTRASI: Petugas Dishub Kota Bogor, menggembok salah satu mobil yang parkir sembarangan.

RBG.ID-BOGOR, Salah satu masalah yang masih melekat di Kota Bogor, yakni kemacetan akibat kendaraan parkir sembarangan.

Sempitnya lebar jalan diperparah dengan banyaknya kendaraan parkir di bahu jalan secara sembarangan sehingga mengganggu kendaraan lain.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan upaya pencegahan dan penertiban parkir sembarangan sudah dilakukan Dishub Kota Bogor.

"Khusus untuk ruas-ruas jalan di Kota Bogor, kami sudah melakukan sosialisasi seperti pemasangan rambu lalu lintas yang menunjukkan area boleh dan tidak boleh parkir," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Pemkot Bogor Gandeng Grab Manfaatkan Bangunan Kosong di Surken jadi Tempat Usaha

Dia menyebut Dishub Kota Bogor akan melakukan tindakan apabila ditemukan tindak pelanggaran parkir sembarangan secara bertahap. "Pertama dengan peneguran. Kedua, penggembokan. Apabila supir tidak ada akan dilakukan pengempesan ban. Dan yang keempat penderekkan," terang Dody.

Kasus pelanggaran parkir sembarangan seringkali terlihat pada toko-toko atau gerai yang dipenuhi oleh pelanggan. Hal ini membuat banyak pengunjung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan trotoar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X