RBG.ID-BOGOR, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor Tahun 2022 untuk jenjang SMP tahap pertama baru saja dibuka Senin (20/6/2022).
PPDB jenjang SMP tahap pertama tersebut dibuka melalui beberapa jalur, yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, jalur Prestasi akademik, dan jalur non akademik.
Sayangnya, masih banyak orang tua yang masih awam soal sistem PPDB, sehingga banyak yang kecele saat mendaftar di sekolah favorit.
Baca Juga: Kuota PPDB Belum Terpenuhi, Disdik Kota Bogor Perbolehkan Sekolah Membuka Pendaftaran Offline
Salah satunya Rici warga Kampung Gudang, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, yang terpaksa harus ke sekolah SD saat hendak mendaftar ke SMPN 7 Bogor. Musababnya, ada persyaratan PPDB yang belum dilengkapi.
"Kendalanya SKPJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutla), jadi semacam surat kuasa yang dibuat antara kepala sekolah dan orang tua," kata Rici.
Rici beralasan, surat yang diminta panitia PPDB belum diurus lantaran ia mengejar pendaftaran anaknya melalui jalur afirmasi, atau keluarga miskin. "Sebenarnya sudah ada informasinya. Tapi saya lupa, saking buru-burunya," ucapnya.