RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kota Bogor tengah mengusulkan penggunaan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp395 juta dalam menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (wabah PMK) pada hewan ternak di Kota Bogor.
Alokasi BTT tersebut nantinya dialokasikan pada pencegahan wabah PMK dan ketersediaan obat-obatan, serta peralatan lainnya.
“Saat ini sudah ada intruksi dari pemerintah pusat bahwa daerah boleh menggunakan BTT untuk penanganan wabah PMK. Kami usulkan Rp395 juta,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana kepada Radar Bogor, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Wabah PMK Serang Sapi Perah di Bogor, Produksi Susu Terus Berkurang
Selain obat-obatan, alokasi BTT juga meliputi percepatan pemberian bantuan berupa vitamin, herbal, supplemen untuk hewan ternak, dan sarana dan prasarana alat ringan,
“Vitamin dan disinfektan itu nanti kebutuhanya untuk sebulan, yang setiap hari adalah kunjungan dokernya untuk mengecek kesehatan sapinya,” ucapnya.
Anas menjelaskan, setidaknya ada 55 titik tempat peternakan yang nantinya akan mendapatkan bantuan berupa obat-obatan dan sebagainya.