RBG.ID-BOGOR, Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer di setiap intansi menjadi perhatian Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Ketua APEKSI Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan tenaga honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023 akan berdampak bagi pemerintah daerah.
Untuk itu, para wali kota se-tanah air memberikan poin-poin masukan kepada pemerintah pusat agar penghapusan tenaga honorer ini dilakukan secara cermat.
Baca Juga: 1.141 Tenaga Honorer di Kota Sukabumi, 533 Direkrut Jadi PPPK
"Kami para wali kota sangat memberikan atensi terhadap isu ini. Jangan sampai pelayanan publik lumpuh. Jangan sampai ada pengangguran massal di kota-kota seluruh Indonesia," ungkap Bima Arya di sela Muskomwil II APEKSI di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, belum lama ini.
Selama ini, kata Bima, ada banyak persoalan terkait dengan rekrutmen pegawai dan tenaga honorer.
"Kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutmen dari pusat. Penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik. Karena itu, menurut hemat kami tidak bisa dipaksakan. Apabila ditargetkan oleh pemerintah pusat di 2023 ini semua sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Itu tidak bisa," jelas Bima.