Senin, 22 Desember 2025

Cemari Lingkungan, Pengusaha Ternak Ayam di Rumpin Harus Perbaiki Kualitas Kandang

- Jumat, 10 Juni 2022 | 11:42 WIB
Pemerintah Kecamatan Rumpin memanggil pemilik ternak ayam petelur untuk menyelesaikan dampak lingkungan, Kamis (9/6/2022). Foto: Jainal/Radar Bogor
Pemerintah Kecamatan Rumpin memanggil pemilik ternak ayam petelur untuk menyelesaikan dampak lingkungan, Kamis (9/6/2022). Foto: Jainal/Radar Bogor

Selain itu, pemilik ternak ayam petelur itu akan diberikan pembinaan dari dinas terkait sesuai peraturan dan petunjuk itu harus dijalankan.

"Pada pertemuan kali ini, pengusaha ternak ayam membuat kesepakatan bersama, mencari titik temu, agar peternak dan warga ada solusi kedepannya," tuturnya.(abi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X