Galih menerangkan, upaya penyediaan jalur alternatif sudah dilakukan untuk menangani penutupan jalan tersebut.
"Rekayasa ini sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor," tuturnya sembari mengimbau masyarakat bersabar dan memutarkan kendaraan di tempat semestinya.
Ia menyebut setidaknya terdapat 50 tindakan penilangan dilakukan setiap harinya untuk kasus melawan arus di Kota Bogor. "Bahkan pada Sabtu (4/6) tindakan penilangan yang dilakukan karena melawan arus mencapai 90 kasus," ungkap Galih.(cr1)