RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibuat ketar ketir dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer di setiap instansi pemerintah mulai 2023.
Saat ini, Pemkot Bogor tengah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), untuk menanyakan rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat ke KemenpanRB untuk berkonsultasi tentang penghapusan (tenaga honorer, red)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sopiah kepada Radar Bogor, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: 3.943 Tenaga Honorer di Kota Bogor Terancam Nganggur
Syarifah menjelaskan, jika kebijakan penghapusan tenaga honorer sudah berjalan, maka tak hanya 3.943 pegawai yang nasibnya berada diujung tanduk. Namun, ada 6.997 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) juga terancam tak memiliki pekerjaan tahun depan.
Data Pemerintah Kota Bogor, jumlah pegawai non ASN sebanyak 6.997 orang. Rinciannya, tenaga honorer sebanyak 3.943 orang, TKK/K1 sebanyak 114 pegawai, TKH/eks K2 sebanyak 219 pegawai, PKWT sebanyak 2.135 pegawai. Kemudian, outsourching sebanyak 580 pegawai, dan terakhir THL Kementan sebanyak 6 pegawai.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, BKPSDM Kabupaten Bogor Rekonsiliasi Data
Syarifah menerangkan, kedepan ada sanksi atau temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) jika ada daerah yang tetap mempekerjakan tenaga honorer di lingkup pemerintahan.