RBG.ID-BOGOR, Plat nomor putih mulai berlaku Juni 2022. Satlantas Polresta Bogor Kota, tengah menyiapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayahnya.
Penerapan itu seiring dengan rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan kebijakan baru Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Yang mana, plat nomor putuh untuk kendaraan segera diberlakukan.
Perubahan meliputi pergantian warna pelat nomor kendaraan. Dari sebelumnya plat nomor kendaraan warna dasar hitam dengan tulisan putih, kini dibalik menjadi warna dasar putih, tulisan hitam.
Baca Juga: Palsukan Identitas dan Plat Nomor Mobil, Polisi Gadungan Ditangkap di Puncak
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan, penerapan ETLE sebenarnya merupakan program sudah diinisiasi sejak 2014.
Menurutnya, untuk diterapkan plat nomor kendaraan putih di Kota Bogor, masih harus melakukan kajian baik dengan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar.
“Kami persiapkan nanti di Kota Bogor pasang alat ETLE, (masih dalam kajian) penerapan elektronik tilang,” kata Galih kepada Radar Bogor, Minggu (29/5/2022).