RBG.ID – Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari libur Kenaikan Isa Al Masih, hari ini (26/5/2022).
Ganjil genap sudah dijalankan sejak kemarin siang.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengungkapkan, penerapan ganjil genap sesuai Permenhub 84.
BACA JUGA : Berikut Ini 25 Titik Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Mulai 6 Juni
Ganjil genap diterapkan sejak kemarin karena sesuai dengan Permenhub yang berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya. Ganjil genap dimulai sekitar jam 14.00 WIB.
“Di situ (Permenhub) dijelaskan pada tanggal merah berlaku mulai dari H-1 jam 14.00 WIB,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Ganjil genap akan dilanjutkan pada akhir pekan seperti biasanya mulai Jumat 27 Mei 2022. Untuk oneway bersifat situasional tergantung kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut.