RBG.ID-BOGOR, RSUD Kota Bogor berhasil meraih penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan diterima oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir pada Selasa (24/05/2022).
Dirut RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, menjelaskan penghargaan tersebut berhasil diraih sebab RSUD sudah memenuhi persyaratan yang tertuang dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien saat Lebaran, RSUD Kota Bogor Siagakan 394 Ruang Rawap Inap
"Kita (RSUD Kota Bogor) dapat penghargaan ini karena sudah memiliki kebijakannya. Kemudian sudah punya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan sudah ditraining ahli K3 umumnya," lengkap Ilham.
Selain itu keberhasilan ini juga didukung oleh fakta bahwa sudah tidak pernah ditemukannya penyakit akibat aktivitas kerja. Di samping itu RSUD Kota Bogor juga rutin melaksanakan medical check up.