RBG.ID-BOGOR, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor menilai, perayaan Idul Adha 2022 ini menjadi peluang bagi peternak lokal meningkatkan daya jual hewan kurban.
Pasalnya, Diskanak dengan tegas menolak masuknya hewan kurban yang berasal dari wilayah temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Itu menguntungkan peternak di Kabupaten Bogor, yang tadinya bersaing dengan wilayah luar. Adanya pembatasan ini, sehingga peternak lokal bisa berpeluang besar meningkatkan penjualan hewan kurban," ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan kepada Radar Bogor.
Baca Juga: Hewan Kurban dari Wilayah Kasus PMK Dilarang Masuk Bogor
Di tahun 2021, peternak lokal hanya memasok 12,9 persen hewan kurban. Hardy berharap, peternak lokal mampu memasok hewan kurban lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Diskanak mulai mengantisipasi masuknya hewan kurban dengan melakukan sosialisasi PMK ke tiap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan peternak. "Setelah sosialisasi, H-30 kami ke lapangan memeriksa lapak-lapak hewan kurban, kami periksa kesehatan ternaknya," jelas Hardy.
Melalui UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada, pihaknya memastikan pemeriksaan hewan kurban dilakukan di semua wilayah di Kabupaten Bogor.