RBG.ID-BOGOR-Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, kembali memberikan diskon bagi masyarakat yang hendak mengajukan pemasangan baru.
Bedanya, Perumda Tirta Pakuan memberikan keringanan biaya pemasangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yakni hingga 70 persen dari biaya normal pemasangan ketegori niaga.
Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky mengatakan, program diskon berlaku mulai 11 Mei hingga 30 Desember 2022. Adapun syaratnya hanya melampirkan foto copy KTP, nomor pelanggan terdekat, materai 10 ribu dan tentunya syarat utama jenis atau klasifikasi usaha dalam kategori niaga 1.
Baca Juga: Nunggak Hingga Miliaran, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Tertibkan Pelanggan
Dengan besarnya diskon yang diberikan, Rivelino menyebut minat UMKM untuk memasang cukup tinggi. Namun, untuk detail klasifikasi yang lebih jelas terkait UMKM niaga 1 masih dalam kajian.
"Kriteria yang bisa mendapatkan diskon untuk saat ini adalah warung kecil dan lain-lain. Yang seharusnya mereka bayar sekitar Rp3.771.819, kami samakan dengan golongan rumah tangga bayarnya sekitar Rp1.353.178. Tetapi tarifnya tetap niaga satu," ungkap Dirum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky kepada Radar Bogor, Selasa (24/5/2022).
Rivelino memaparkan, program ini bertujuan untuk membangkitkan UMKM di Kota Bogor pasca pandemi Covid-19. "Ya, yang bisa kami lakukan adalah kami buka pemasangan baru tarif niaga 1 tapi biaya Pasang Baru (PB) nya rumah tangga," paparnya.