bogor

Kelurahan Rancamaya Dideklarasikan Bebas BAB Sembarangan

Jumat, 30 Desember 2022 | 09:57 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat pencanangan kelurahan bebas BAB sembarangan.

RBG.ID-BOGOR, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dideklarasikan menjadi kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Saat ini, Pemkot Bogor tengah mempercepat upaya ODF di wilayahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor mengatakan, Syarifah Sofiah menjelaskan, dasar Pemkot Bogor mewujudkan kelurahan bebas BAB sembarangan dengan adanya Surat Edaran dari Sekda Jawa barat pada 10 Maret 2021.

Pada saat itu disampaikan bahwa saat evaluasi, Kota Bogor belum ada satu kelurahan pun yang menjadi kelurahan bebas BAB sembarangan atau ODF.

Baca Juga: Putra Siregar Digugat Cerai, Pengacara Istri Sebut Ini Penyebabnya

“Nah, sejak ada surat edaran tersebut kami melakukan beberapa kali rapat koordinasi. Antara lain juga terbit Keputusan Wali Kota Nomor 658 Tahun 2021 tentang penetapan lokus percepatan kelurahan ODF,” kata Syarifah.

Syarifah mengatakan, beberapa langkah yang sudah dilakukan Pemkot Bogor yakni pendataan dan pemetaan faktor pemicu. Serta beberapa kegiatan validasi, sambil bekerjasama dengan berbagai pihak agar mendapatkan CSR demi mewujudkan kelurahan ODF.

Setelah diverifikasi, lanjut Syarifah, dari beberapa kelurahan didapatkan jika Kelurahan Rancamaya menjadi kelurahan ODF.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB