RBG.ID-BOGOR, Kerap meresahkan warga Leuwiliang, sejumlah anak punk ditangkap petugas Satpol PP bersama polisi di sekitar Terminal dan Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, Oding Rukmana, mengatakan mereka merazi anak punk terkaitan adanya laporan masyarakat yang diresahkan.
"Mereka kerap minta uang kepada masyarakat dengan memaksa. Anak punk ini juga dalam kondisi mabuk dan lainnya," kata Oding kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Anak Punk Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Cipacing Sumedang
Sehingga pihaknya mengambil tindakan bersama Polsek Leuwiliang untuk melaksanakan razia anak punk. "Makanya kami tanggap dan segera mengambil tindakan supaya tidak meluas. Anak punk ini membuat resah," jelasnya.
Dia mengatakan, anak punk ini beroperasi tidak menentu. Mereka juga biasa beroperasi malam hari sambil mengamen kepada penumpang angkutan umum yang melintas.
"Kalau dibiarkan, khawatir meluas dan menjalar ke teman-temannya dari luar wilayah karena dianggap aman tidak ada gerakan dari pemerintah," tegasnya.