bogor

Tolak KUHP, Mahasiswa Sebut Pemerintah Kolonialisasi Gaya Baru

Kamis, 15 Desember 2022 | 07:25 WIB
Mahasiswa Universitas Djuanda Bogor menolak pengesahan KUHP, kemarin. Foto: Dede/Radar Bogor

Mahasiswa menutut agar KUHP yang baru saja disahkan pemerintah agar segera dicabut, dan dikaji ulang setidaknya terhadap 18 materi pasal dianggap bermasalah.

"Mulai dari pasal terkait penghinaan Presiden, pasal penghinaan lembaga negara, dan juga pemerintahan, pasal-pasal living law, di mana seharusnya hukum negara itu tidak perlu masuk ke dalam ruang-ruang privat," cetusnya.

Kemudian, pasal tentang tindak pidana korupsi (Tipikor), pasal tentang hukuman mati, dan sebagainya yang dianggap bermasalah. "Masalah-masalah lain kemudian membuat kami datang ke pintu 3 Istana Bogor," ucapnya.

"Kami berharap pemerintah tidak menutup mata dan tetap mendengarkan saran mahasiswa  yang tergabung juga dengan aliansi nasional reformasi KUHP barangkali itu tindak lanjutnya," sambungnya.

Ditanya terkait upaya judicial review, Ruben menyebut pemerintah akan menyarankan untuk melakukan hal tersebut. Hanya saja, berkaca pada gugatan yang dilakukan pada beberapa prodak hukum lainnya yang dianggap bermasalah juga tidak bisa diharapkan.

"Judicial review ke MK itu sudah berkali-kali dilakukan dari mulai UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara), UU Cipta kerja dan akhirnya semuanya mentah (gagal). Dan kita jangan lupa bahwasanya hari ini kan Indonesia dipimpin oleh Kabinet Indonesia maju, anak maju, menantu maju gitu terus," sindirnya.

"Juga kebetulan ketua MK ini adalah adik iparnya bapak presiden juga. Nah itu yang membuat kami rasa kepentingan masyarakat seperti ini akan sangat mengalami adanya konflik kepentingan. Itu yang kami hindari," sambung dia lagi.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional reformasi KUHP, selain melakukan gerakan-gerakan parlementer. Diakuinya, akan terus melawan melalui ekstra parlementer termasuk parlemen di jalanan.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB