bogor

Serapan Samisade Tidak Maksimal, Kecamatan Harus Tanggung Jawab

Selasa, 6 Desember 2022 | 17:38 WIB
ILUSTRASI: Kondisi jalan perkampungan di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor yang telah dibangun menggunakan anggaran Samisade. Foto: Hendi Novian/Radar Bogor

RBG.ID-CIBINONG, Hingga Senin 5 Desember 2022, jumlah desa di Kabupaten Bogor yang telah memasuki tahap dua program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) mencapai 154 dari 416 desa.

Pemerintah Kabupaten Bogor optimis tidak akan ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pada program bantuan keuangan infratruktur desa tahun 2022 ini.

Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya akan meminta pertanggungjawaban kecamatan sebagai tim verifikasi, jika ada desanya tidak mampu menyerap dengan maksimal anggaran Samisade.

Baca Juga: Dana Samisade Cair, 10 Desa Terancam Tidak Dapat Bantuan

"Kita cairkan berdasarkan tanggung jawab tim verifikasi di lapangan, dari kecamatan dan teknis di lapangan. Mereka tanggung jawab terhadap yang mereka ajukan, tahap kedua sampai akhir Desember harus selesai," ucapnya kepada Radar Bogor, Selasa (6/12/2022).

Pihaknya mencatat, anggaran Samisade Rp395 miliar pada tahun 2022 telah terserap 59,2 persen di tahap pertama. Sementara sekitar 40,8 persen masih menunggu pengajuan pencairan tahap kedua.

"Sampai 5 Desember 2022 sudah 154 desa yang mengajukan pencairan samisade tahap kedua dengan sebaran sekitar 250 titik. Masih kami review dulu berkasnya," jelas Teuku.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB