bogor

Modus Sistem Tempel, Penjual Tembakau Sintetis Diringkus

Selasa, 6 Desember 2022 | 08:38 WIB
ILUSTRASI

RBG.ID-BOGOR, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku penjual tembakau sintetis berinisial MKH. Ia berhasil diringkus di Jalan Batu Ulung, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (2/12/2022).

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menjelaskan, penangkapan MKH merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit 3 Opsnal Satuan Reserse Narkoba.

"Penangkapan tersebut dilakukan karena MKH diduga sering melakukan penjualan tembakau sintetis dengan sistem tempel di Kota Bogor," ujar Agus kepada Radar Bogor, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Asyik Nongkrong, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Polisi

Pihaknya akhirnya bisa menangkap MKH setelah melakukan pengejaran. Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang telah disita, yakni 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gram bruto dan 1 buah smartphone dengan merk Samsung Galaxy A52 warna hitam putih," tutur Agus.

Agus mengatakan 3 bungkus narkotika jenis tembakau sintetis itu direncanakan MKH ditempel di wilayah Kota Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB