bogor

Buka Konsultasi Publik, Bapenda Kota Bogor Terima Masukan dari Wajib Pajak

Rabu, 30 November 2022 | 18:05 WIB

RBG.ID-BOGOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengadakan konsultasi publik tahun 2022. Kegiatan itu dilakukan di aula kantor Bapenda, Selasa (29/11/2022).

Sejumlah saran dan masukan berkaitan dengan pelayanan pajak daerah, dan retribusi daerah disampaikan oleh  stakeholder yang hadir dalam forum.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, kegiatan ini sebenarnya diamanatkan oleh peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sejak tahun 2017.

Baca Juga: BKD Depok Semarakan Gempita PBB, Piutang Wajib Pajak Rp1 Triliun

Namun, pihaknya baru menyelenggarakan konsultasi publik tahun ini. Mengingat sebelumnya terkendala karena masa pandemi Covid-19.

Deni menjelaskan, dalam forum ini Bapenda menyerap saran dan masukan dari stakeholder untuk menjadi bahan perbaikan ke depan pelayanan yang ada di instansinya.

"Konsultasi publik sendiri tujuannya adalah mendengar dari stakeholder Bapenda. Kita mengundang beberapa wajib pajak. Ada dari hotel, restoran, hiburan, parkir, air tanah dan reklame. Juga Indomaret dan Alfamart," ujar Deni pada Rabu (30/11/2022).

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB