RBG.ID-CIBINONG, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan Komplek Pemda Kabupaten Bogor, kemarin.
Mahasiswa mendesak Plt Bupati Bogor untuk mengklarifikasi penerbitan surat keputusan (SK) kenaikan harga bahan bakar Gas 3 Kg. Meski kabar terakhir SK tersebut telah dicabut kembali.
"Permasalahannya bukan sampai di situ saja, tapi permasalahannya kenapa SK ini bisa tiba-tiba keluar, lalu bisa tiba-tiba dicabut atau dibatalkan begitu saja," kata Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Bogor, Faturrohman kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Disdagin Pastikan Harga Gas 3 Kg di Kabupaten Bogor Kembali Turun
Seharusnya, kata dia, Plt Bupati Bogor dan pihak-pihak terkait dapat mengklarifikasi soal ini. Sebab, hal ini cukup dan perlu untuk dipertanyakan.
Massa aksi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut adanya oknum-oknum pemain minyak dan gas bumi.
"Karena pada faktanya banyak sekali pangkalan-pangkalan gas bodong yang nanti menimbulkan kelangkaan gas dan menaikan harga gas di tatanan masyarakat," tuding Faturrohman.