RBG.ID – Kasus penipuan hingga terjerat pinjaman online (Pinjol) tengah menimpa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Hal tersebut, terjadi karena tergiur janji mendapatkan keuntungan besar.
Saat ini, sejumlah mahasiswa yang menjadi korban sudah melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Tapi, sebagian besar lainnya belum melapor karena takut hingga malu.
Berdasarkan pengakuan para korban, kronologi awalnya mereka diajak kerjasama untuk membesarkan usaha penjualan online.
BACA JUGA : Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektorat: Diperkirakan Masih Banyak dan Buka Posko Pengaduan
Selanjutnya, para mahasiswa diperintahkan untuk pinjam uang ke Pinjol dengan alasaan modal investasi.
Syarat untuk bergabung dalam usaha dan pinjaman tersebut, hanya memberikan kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK).