bogor

Heboh SK Plt Bupati Bogor Naikan Harga Gas 3 Kg, DPRD Nilai Keputusan yang Ceroboh

Rabu, 9 November 2022 | 09:53 WIB
Ilustrasi Gas 3 Kg

RBG.ID-CIBINONG, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid mendesak Plt Bupati Bogor segera mencabut surat keputusan (SK) kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram. Dia juga minta harga gas subsidi tersebut tetap pada Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan ketentuan SK sebelumnya pada 2014.

"Kita kaget, Agustus 2022 lalu Plt berani-beraninya mengeluarkan SK tanpa dikomunikasikan, dikonsultasikan dengan DPRD, kita tahunya karena masyarakat komplain ada SK baru itu," ujar Lukmanudin kepada Radar Bogor pada Selasa, (8/11/2022).

Pihaknya yakni Komisi II DPRD Kabupaten Bogor juga telah memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Tegaskan Harga Gas 3 Kg Belum Naik

Menurutnya, keputusan menaikan harga Gas Elpiji subsidi ini sangat ceroboh, di mana SK tersebut ditandatangani jelang Hari Kemerdekaan 16 Agustus lalu dan diberlakukan jelang Hari Pahlawan pada 1 November kemarin.

"Dianggapnya menaikan harga itu pahlawan bagi para pengusaha, kan sedih kita, harusnya merdeka bahagia, malah dibebani kenaikan gas LPG yang notabenenya itu gas subsidi, kalau yang dinaikinnya gas LPG umum, kita tidak terlalu bereaksi, kalau LPG subsidi kan, HET sudah ditentukan pemerintah pusat," ungkapnya.

Kenaikan harga Gas Elpiji ini, kata politisi PKB ini, menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Bogor, dimana kondisi ekonomi saat ini masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB