RBG.ID-CIBINONG, Dalam siding lanjutan kasus suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terungkap ada kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, kabar miring itu langsung dibantah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Politisi Gerindra itu membantah adanya kolaborasi antara DPRD dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihaknya juga memastikan tidak ada pengkondisian pada program pokok pikiran (Pokir) DPRD seperti disebutkan dalam persidangan kasus suap yang menyerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin pada Senin (5/9/2022) lalu.
Baca Juga: Sidang Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim karena Berusaha Menekan Saksi
"Pada prinsipnya, itu merupakan pernyataan pribadinya Adam (terdakwa). Itu merupakan notulensi tulisan Adam sendiri. Tapi pada prinsipnya kami DPRD tidak pernah ada komunikasi dan konsultasi ke oknum atau disebut dalam berita acara yang Adam sampaikan," tegas Rudy Susmanto kepada Radar Bogor, Rabu (7/9/2022).
Rudy mengatakan, kalaupun ada rapat terkait program Pokir DPRD dibenarkannya. Pada saat itu, dia menekankan program tersebut merupakan bagian dari perencanaan penganggaran APBD sebelum RKPD disahkan yang ada dasar ataupun payung hukumnya.
Pada saat itu, pihaknya bersepakat tidak mengintervensi maupun mengkondisikan penyedia jasa termasuk ke SKPD terkait mengingat ada Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).