RBG.ID-BOGOR, Pelaku pencabulan pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berhasil diamankan jajaran Polresta Bogor Kota. Pelaku diringkus delapan hari setelah kejadian pada Jumat (2/9/2022).
Pada jumpa pers Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menuturkan pelaku berinisial AJ (23) diamankan di sekitar Warung Jambu, Kota Bogor. Pelaku pencabulan bekerja sebagai Satpam ditangkap saat menuju rumahnya ketika pulang kerja.
Ferdy mengungkapkan modus yang digunakan AJ ialah mengajak nongkrong korban. Korban, GSN (13) yang pada saat itu sedang sendirian terperdaya bujuk rayu AJ.
Baca Juga: DPO Kasus Pencabulan, Polisi Jemput Paksa Pelaku yang Diduga Sembunyi di Pondok Pesantren
"Karena situasi dan tepat yang memungkinkan, pelaku memaksa korban sehingga terjadilah tindak pencabulan," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (6/9/2022).
Pencabulan tersebut terjadi di sekitaran danau di Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (26/8/2022) lalu.
Ferdy mengatakan, pelaku pencabulan sebelumnya tidak mengenali korban. Saat itu pelaku melihat korban sedang sendirian. Karena dipengaruhi hawa nafsu, akhirnya pelaku melakukan tega perbuatan keji tersebut.