Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menentukan laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Kami tidak tahu, naik atau tidaknya kita tinggal tergantung daripada nanti hasil penghitungan laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kami tidak bisa memprediksi saat ini," jelas Zaenal.
Pihaknya juga pernah membahas mengenai UMK bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) yang terdiri dari unsur pekerja, serikat pekerja, perwakilan perusahaan serta unsur pemerintah. Hal itu dilakukan untuk mengusulkan rekomendasi kepada Pemprov Jawa Barat.
"Tahun 2021 pernah diajukan, barangkali ada penilaian sendiri dari gubernur, karena penetapan umk itu dari gubernur, kita sifatnya hanya mengusulkan," tukasnya.(cok)