bogor

Ada Potensi Kerugian Rp42 Miliar, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Libatkan Tenaga Ahli

Kamis, 4 Agustus 2022 | 13:37 WIB
Plt Bupati, Iwan Setiawan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (3/8/2022). Foto: Hendi/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor, bakal melibatkan tenaga ahli untuk mengkaji Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021. Ini sebagai tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Pelibatan tenaga ahli dilakukan agar pembahasan dapat dilakukan secara lugas dan mendetail.

"Tujuannya, karena ini bersamaan dan kami belum bahas secara detail, maka kami minta bantuan pihak ketiga sebagai narasumber supaya betul-betul dapat dibahas satu per satu. Yang dilibatkan dari Kementerian Dalam Negeri, serta praktisi lainnya," ucap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto kepada Radar Bogor, Rabu (4/8/2022).

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Harus Berani Merotasi Kepala Dinas Jika Diperlukan  

Diinformasikan, terdapat sejumlah potensi kerugian negara dengan nilai fantastis yakni Rp42 miliar dalam Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021. BPK Perwakilan Jawa Barat juga mencatat beberapa temuan seperti kelemahan sistem administrasi di Pemkab Bogor yang harus ditindaklanjuti.

"Jadi bukan hanya kerugian yang dikembalikan ke negara. Ada beberapa poin dari BPK terkait masalah administrasi, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Semua rekomendasi dari BPK ini harus ditindaklanjuti dalam 60 hari. Tapi yang lebih penting harus dicermati, sejauh mana Pemkab Bogor menjalankan rekomendasi yang ada," tegas Rudy.

Sebelumnya, BPK RI perwakilan Jabar telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB