bogor

Enam Pemalsu Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Diringkus

Senin, 1 Agustus 2022 | 14:41 WIB
Polres Bogor mengungkap kasus pemalsuan sertifikat tanah di BPN Kabupaten Bogor, Senin (1/8/2022). Foto: Rishad

RBG.ID-BOGOR, Enam pelaku pemalsu sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor BPN Kabupaten Bogor, diamankan petugas Polres Bogor.

Salah satu pelaku yang diamankan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, modus para pelaku, yakni menggunakan sertifikat tanah asli yang dihapus data-data di dalamnya kemudian diganti dengan pemohon sertifikat baru.

Baca Juga: Soal Kasus BLBI, BPN Kabupaten Bogor Terjunkan Tim ke Jasinga  

“Jadi, ada sertifikat yang sudah terbit di BPN, namun belum diserahkan ke pemiliknya karena masih harus ada dokumen yang dilengkapi,” ujarnya.

Lalu, lanjutnya, dalam proses itu, ada pemohon sertifikat lain. “Kemudian para pelaku memalsukan dengan menggunakan sertifikat yang belum lengkap tadi dengan cara dihapus menggunakan pemutih, lalu diisi dengan data pemohon baru dan meminta sejumlah imbalan,” kata Iman kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Keenam pelaku, yakni MT alias KM (30), SP alias BK (31), AR (28), AG (23), RGT (25) dan DK (49) yang merupakan ASN di Kantor BPN Kabupaten Bogor yang berperan sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB