bogor

Pro Kontra Legalisasi Ganja, Ini Kata Menkes dan MUI

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:21 WIB
Ilustrasi

RBG.ID-CIBINONG, Wacana legalisasi ganja di Indonesia masih menuai pro kontra di tengah masyarakat. Terakhir, Mahkamah Konstitusi menolak Uji Materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat berkunjung ke Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu menyayangkan putusan tersebut. Pihaknya meyakini perlunya dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai ganja khususnya di tanah air.

Baca Juga: DPR Respon Putusan MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis

"Kita juga sudah bicara dengan kementerian lain, itu mau kita gunakan untuk penelitian dulu, karena di kesehatan semua berbasis bukti, berbasis ilmiah," ucapnya kepada wartawan.

Budi Gunadi menuturkan, banyak narkotika lain yang dipakai untuk kebutuhan medis seperti morfin. Morfin acap kali digunakan untuk pasien agar meredam rasa sakit, untuk kebutuhan perang dan lain-lain.

Namun demikian, penyuntikan morfin diregulasi secara terukur, diberikan secara khusus dan tidak dijual bebas. Atas dasar itu, dia menegaskan perlunya kajian yang lebih mendalam mengenai tumbuhan yang banyak ditemui di Daerah Aceh itu.

"Jadi ganja ini harus diteliti agar ada bukti medisnya apakah dia bisa dipakai untuk alasan medis. Yang kita mau, ada izin untuk melakukan penelitian itu," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB