RBG.ID-BOGOR, Jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bogor, terus meningkat. Namun, Pengadilan Agama Bogor menilai ini bukan sebagai bukti adanya peningkatan kasus perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Bogor, Nasrul menjelaskan, jumlah kasus perceraian meningkat setiap tahun akibat adanya peningkatan angka pertumbuhan dan pernikahan.
"Jumlah penduduk setiap tahun itu berbeda setiap tahun, dan mengalami peningkatan. Begitu juga dengan pernikahan. Maka jumlah perceraian pun akan bertambah," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Dalam Satu Tahun, Angka Perceraian di Kota Cimahi Capai 1.643 Kasus
Dia mengatakan, untuk mengetahui tren kenaikan atau penurunan kasus perceraian perlu adanya perbandingan antara jumlah kasus setiap tahun dalam periode waktu tertentu. Oleh sebab itu, sebetulnya tren kasus perceraian di Kota Bogor pada masa pandemi justru menurun.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2019, kasus perceraian di tahun 2020 dan 2021 itu justru lebih sedikit," ucapnya.
Kondisi tersebut disebabkan perekonomian warga yang sedang sulit mendorong mereka memprioritaskan penggunaan uang untuk kebutuhan pribadi dibandingkan sebagai biaya mendaftarkan perkara.