bogor

Cemari Lingkungan, Pengusaha Ternak Ayam di Rumpin Harus Perbaiki Kualitas Kandang

Jumat, 10 Juni 2022 | 11:42 WIB
Pemerintah Kecamatan Rumpin memanggil pemilik ternak ayam petelur untuk menyelesaikan dampak lingkungan, Kamis (9/6/2022). Foto: Jainal/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kecamatan Rumpin memanggil pemilik ternak ayam petelur untuk menyelesaikan dampak lingkungan yang terjadi di wilayahnya. Setelah didesak, pemilik ternak ayam pun berjanji bakal memperbaiki fasilitas kandangnya.

"Kami panggil pemilik ternak ayam, karena ada persoalan pencemaran lingkungan. Kalau dari sisi legalitas, peternak ayam ini sudah lengkap dan secara aturan bisa berjalan usahanya," kata Sekcam Rumpin, Asep Achdiat kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Asep menjelaskan, pihaknya memberikan waktu 40 hari untuk perbaikan kandang supaya ternak ayam itu tidak mencemari pemukiman warga sekitar.

Baca Juga: Peternak Ayam Petelur di Bogor Keluhkan Kenaikan Harga Pakan

"Kami meminta ke BPD, RT dan RW setempat agar tetap mengawal dan komunikasi yang baik dengan pengusaha," jelasnya.

Sementara itu, Staf Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor, Joni Weldri Putra yang hadir dalam pertemuan menambahkan, sebenarnya ada beberapa treatmen yang harus dilkukan ternak ayam agar lingkungan sekitar tidak terdampak.

"Beberapa treatmen yang perlu diketahui semua pemilik ternak ayam yakni mengangkat kotoran minimal tiga kali sehari, mengolah pupuk kompos atau menaburkan kapur supaya tak bau," kata Joni.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB