teknologi

Cara Mengantisipasi Modus Penipuan Berkedok Mengirimkan Tautan di WhatApp

Senin, 30 Januari 2023 | 14:24 WIB
WhatsApp (Sumber: Pixabay)

RBG.ID - Modus penipuan online di aplikasi pengiriman pesan, WhatsApp semakin beragam bentuknya guna memperangkap korbannya. Baru baru ini salah seorang korban mengungkapkan baru saja ditipu dengan modus dikirimkan tautan undangan pernikahan.

Penipuan jenis ini menyasar pada pencurian data pribadi untuk merampas saldo milik korban. Pelaku akan mengirimkan sebuah link tautan dengan kalimat ajakan yang membuat korban penasaran untuk mengetahui isi dari link tersebut.

Bentuk penipuan ini disebut dengan phising yakni upaya mendapatkan data pribadi korban atau data finansial melalui media komunikasi elektronik yang terhubung internet seperti email atau aplikasi pesan singkat.

BACA JUGA: Akun YouTube Raditya Dika Kena Hack, Berubah Nama Jadi Tesla

Phising sebenarnya bisa dengan mudah terhidar dari modus ini dengan tidak mudah mempercayai isi pesan yang dikirimkan serta tidak mengikuti perintah dari pelaku. Selain itu, terdapat 4 cara yang dapat Anda coba agar terhindar dari phising, yakni sebegai berikut:

  1. Mengaktifkan fitur Two Step Verification
    Melalui fitur pengamanan dua langkah ini Anda akan diminta untuk melakukan 2 langkah untuk masuk ke akun WhatsApp. Pertama, Anda akan diminta memasukkan PIN, dan kedua mengisi kode OTP yang diberikan. Dengan begitu, akun Anda akan mendapatkan pengamanan ganda untuk menghindari dari peretasan.
  2. Pengecekan pemilik nomor melalui aplikasi Get Contact
    Pelaku pasti akan menghubungi dengan nomor yang tidak terdaftar di ponsel calon korban. Untuk mengetahui pengirim tersebut penipu atau bukan Anda dapat mencari tag yang menandai nomor tersebut melalui aplikasi Get Contact.
  3. Menghapus, memblokir, dan melaporkan nomor tersebut
    Langkah cepat untuk menghiraukan nomor tidak dikenal adalah memblokir, melaporkannya, dan menghapus nomor tersebut dari ponsel Anda.
  4. Hati-hati dalam memberikan nomor telepon
    Hindari memberikan nomor telepon pada saat mengisi data diri jika tidak diharuskan. Selain itu, pastikan Anda telah meninggalkan jejak jika mengaktifkan WhatsApp atau media sosial lain di perangkat orang lain.

Simak berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini