teknologi

Microsoft Didenda Rp 297 Miliar Lebih Akibat Ketahuan Kumpulkan Data Pengguna Anak-Anak Secara Ilegal

Senin, 19 Juni 2023 | 10:21 WIB
Ilustrasi: Xbox, salah satu konsol game terlaris buatan Microsoft. (NME)

RBG.ID – Di dunia saat ini ini, keamanan informasi menjadi perhatian utama untuk semua orang, termasuk anak-anak.

Seiring kemajuan teknologi dan semakin meluas, anak-anak semakin terkena risiko pengumpulan data dan banyak lagi potensi ancaman siber lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir beberapa perusahaan besar, seperti platform media sosial, sistem operasi, dan situs berbagi video, dituduh mengumpulkan informasi anak-anak secara illegal.

 Baca Juga: Microsoft akan mengurangi gangguan notifikasi pada Windows 11

Pengumpulan data ini disebut illegal karena tanpa persetujuan orang tua mereka.

Terbaru, Microsoft dikabarkan didenda sebesar USD 20 juta atau setara Rp 297 miliar lebih akibat mengumpulkan informasi secara ilegal lewat konsol Xbox-nya.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) sudah mengenakan denda itu pada Microsoft lantaran melanggar peraturan privasi online anak-anak.

 Baca Juga: Microsoft Jalin Kerja Sama dengan Pemda Sumedang Dibidang Pendidikan

Dilansir via Kotaku, pelanggaran itu melibatkan Microsoft yang mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak di bawah umur usia 13 tahun ke bawah tanpa persetujuan orang tua.

FTC menemukan bahwa Microsoft mengumpulkan detail itu tanpa otorisasi yang tepat: nama, alamat email, tanggal lahir, gamertag, skor pemain, dan riwayat aktivitas Xbox Live.

Kabarnya, perusahaan memakai informasi pribadi ini untuk melacak kebiasaan bermain game anak-anak, menargetkan mereka dengan iklan, dan menjual data mereka ke perusahaan pihak ketiga.

 Baca Juga: Dikabarkan Data 52 Juta Pemilih Bermasalah, KPU Ungkap Ini

Microsoft sudah menanggapi keputusan itu dengan posting di blog resmi Xbox.

"Kami baru-baru ini mengadakan penyelesaian dengan Komisi Perdagangan Federal AS untuk memperbarui proses pembuatan akun kami dan menyelesaikan kesalahan penyimpanan data yang ditemukan di sistem kami," ujar Microsoft menjelaskan kasus itu.

Halaman:

Tags

Terkini