Minggu, 21 Desember 2025

WhatsApp Rilis Fitur Baru! Bisa Gunakan 2 Akun Dalam 1 Aplikasi, Berikut Caranya

- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:37 WIB
Ilustrasi WhatsApp  (Sumber: Freepik)
Ilustrasi WhatsApp (Sumber: Freepik)

RBG.ID –  Aplikasi WhatsApp baru saja mengeluarkan fitur baru yang bisa mempermudah pengguna untuk mengakses akunnya.

Fitur baru WhatsApp itu yakni multi account, yang memungkinkan penggunanya memakai dua akun dalam satu aplikasi secara bersamaan.

Fitur ini mulai diluncurkan untuk sejumlah pengguna WhatsApp yang terdaftar sebagai beta tester.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Memimpin 12 Pertemuan KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta

Pengguna yang terpilih dan sudah mengunduh WhatsApp beta untuk Android versi 2.23.13.5 seharusnya dapat mencoba fitur baru itu.

Fitur multi account ini juga memungkinkan pengguna menambahkan lebih dari satu akun WhatsApp ke dalam satu aplikasi yang sama.

Pengguna WhatsApp bisa menambahkan akun kedua di aplikasinya dengan membuka menu Setelan kemudian ketuk ikon tanda panah ke bawah yang ada di samping kode QR.

 Baca Juga: Heboh! Atlet Paralayang Tersangkut di Atas Pohon di Bogor, Evakuasi Butuh Waktu 2 Jam

Setelah itu, di bagian bawah layar akan terdapat pilihan untuk menambahkan akun baru.

Cara menambahkan akun baru sama saja seperti login WhatsApp pada umumnya.

Pengguna hanya masukkan nomor telepon yang terhubung dengan akun, lalu masukkan kode one-time password (OTP) yang dikirim melalui SMS, kemudian masukkan kode verifikasi dua tahap, dan tunggu proses sinkronisasi selesai.

 Baca Juga: Ini Perkataan Ortu yang Buat Anak Sakit Hati Hingga Tega Bunuh Ibu dan Bacok Ayah di Depok

Bila pengguna hendak berpindah dari satu akun ke akun lainnya, cukup ketuk menu tiga titik vertikal di sudut kanan atas, kemudian pilih 'Beralih akun'.

Bisa juga dengan masuk ke menu Setelan, kemudian klik ikon tanda panah ke bawah dan pilih akun yang hendak dibuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X