Senin, 22 Desember 2025

Makin Aman! WhatsApp Tambah Dua Fitur Privasi Baru, Simak Penjelasan Berikut Ini

- Rabu, 21 Juni 2023 | 10:25 WIB
Ilustrasi WhatsApp  (Sumber: Freepik)
Ilustrasi WhatsApp (Sumber: Freepik)

RBG.ID – Aplikasi WhatsApp baru saja menambah dua fitur privasi baru pada layanannya.

Dua fitur itu yakni bisukan penelpon tidak dikenal atau "Silence Unknown Callers" dan fitur Pemeriksaan Privasi atau "Privacy Check Up".

"Hari ini, kami sangat antusias untuk menambahkan dua pembaruan lagi pada daftar panjang ini, yaitu: Bisukan Penelepon Tidak Dikenal dan Pemeriksaan Privasi, yang saat ini tersedia untuk pengguna," papar WhatsApp dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (20/6) waktu setempat.

 Baca Juga: WhatsApp Punya Fitur Baru Bisa Edit Pesan yang Sudah Dikirim Batasnya 15 Menit, Begini Caranya

Untuk fitur "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal", fitur ini didesain guna memberikan pengguna privasi dan kontrol lebih besar atas panggilan masuk.

Fitur ini membantu menyaring spam, penipuan, dan panggilan dari orang tidak dikenal secara otomatis untuk meningkatkan perlindungan.

Panggilan ini tidak akan berdering di ponsel pengguna, namun tetap akan terlihat di daftar Panggilan, lantaran siapa tahu panggilan itu berasal dari seseorang yang penting.

 Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Beta, Bisa Kirim Foto dengan Resolusi HD Kualitas Tinggi

Kemudian untuk fitur pemeriksaan privasi, fitur ini hadir guna membantu memastikan semua orang mengetahui soal opsi perlindungan di WhatsApp.

Fitur ini menghadirkan langkah demi langkah yang bisa memandu pengguna memahami pengaturan privasi yang penting.

Dengan begitu, pengguna dapat memilih tingkat perlindungan yang tepat dan semuanya di satu tempat.

 Baca Juga: 5 Fitur WhatsApp yang Bisa Meningkatkan Keamanan Pengguna

Dengan memilih "Mulai pemeriksaan" di pengaturan Privasi, pengguna akan dipandu lewat beberapa lapisan privasi yang memperkuat keamanan pesan, panggilan, dan informasi pribadinya.

Adapun dua fitur ini mulai bisa dipakai oleh para pengguna WhatsApp secara global di minggu ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X