RBG.ID – Tahapan rekrutmen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi serentak segera bergulir.
Seleksi tersebut berlangsung di 20 provinsi.
Tim seleksi (timsel) pun sudah ditetapkan melalui pengumuman Nomor 1/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Baca Juga: 4 Personel Polri dan TNI Hilang di Sungai Digoel, 1 Orang Ditemukan, Begini Kondisinya
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan 100 anggota timsel. Di setiap provinsi terdapat lima anggota timsel.
Sejumlah nama populer pun muncul. Mulai Valina Sinka, Siti Zuhro, Ahsanul Minan, hingga Endang Sulastri.
Hasyim Asyari mengatakan, setelah timsel ditetapkan, pihaknya memberikan waktu empat hari bagi masyarakat untuk menanggapi.
Baca Juga: Kabar Duka, Pemeran Haji Murod dalam Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Meninggal Dunia
’’Masyarakat yang mengetahui penetapan bisa memberikan masukan dan informasi,’’ ujarnya.
Dia menyebutkan, tahap tanggapan dan masukan itu menjadi bagian dari pelibatan masyarakat. Pasalnya, proses pemilihan timsel dilakukan melalui penunjukan langsung.
Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, cara kerja KPU kurang transparan. Sebab, rekrutmen timsel dilakukan secara tertutup.
Baca Juga: Mau Nonton Konser NCT Dream? Yuk, Simak Cara Bikin Rekening Livin’ by Mandiri
Sebelumnya, pembentukan timsel melalui seleksi terbuka. Semua kalangan boleh mengajukan diri dan mengikuti serangkaian tes.
Proses itu, sambung Kaka Suminta, tidak sejalan dengan prinsip pemilu. Khususnya transparansi dan terbuka.
Artikel Terkait
Kejari Validasi Data Aduan Pengelolaan Anggaran di KPU Kabupaten Bogor
130 PPK Dilantik, KPU Sumedang Ingatkan Netralitas dan Integritas
KPU Subang Minta PPK Bekerja Profesional
KPU Cianjur : Tahapan- Tahapan Pemilu Tak Terdampak Gempa
IPB University dan KPU Sepakat Bikin Aplikasi Khusus Pemilu 2024