RBG.ID – Tahapan masa perbaikan diharapkan bisa dimanfaatkan 9 partai politik non parlemen yang tengah mengikuti tahap verifikasi faktual (verfak).
Mereka dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dalam penyampaian hasil verfak pada akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, KPU mengumumkan belum ada satu pun partai yang memenuhi syarat dalam verfak.
9 partai tersebut adalah PSI, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, PBB, Partai Garuda dan Partai Buruh.
BACA JUGA : Ada Parpol yang Ingin Gabung KIB, Zulhas: KIB Plus-Plus
Komisioner KPU, Idham Holik enggan membahas lebih detil soal kelayakan 9 parpol tersebut.
Termasuk soal kans mereka apakah bisa memenuhi perbaikan atau tidak nantinya. ’’Kami belum bisa berspekulasi,’’ ujarnya.