Senin, 22 Desember 2025

9 Parpol Belum Lolos Verifikasi Faktual, KPU Ungkap Alasannya

- Senin, 14 November 2022 | 04:14 WIB
Komisioner KPU RI, Idham Holik.   (Foto Dery Ridwansah_Jawa Pos)
Komisioner KPU RI, Idham Holik. (Foto Dery Ridwansah_Jawa Pos)

RBG.ID – Tahapan masa perbaikan diharapkan bisa dimanfaatkan 9 partai politik non parlemen yang tengah mengikuti tahap verifikasi faktual (verfak).

Mereka dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dalam penyampaian hasil verfak pada akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, KPU mengumumkan belum ada satu pun partai yang memenuhi syarat dalam verfak.

9 partai tersebut adalah PSI, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, PBB, Partai Garuda dan Partai Buruh.

BACA JUGA : Ada Parpol yang Ingin Gabung KIB, Zulhas: KIB Plus-Plus

Komisioner KPU, Idham Holik enggan membahas lebih detil soal kelayakan 9 parpol tersebut.

Termasuk soal kans mereka apakah bisa memenuhi perbaikan atau tidak nantinya. ’’Kami belum bisa berspekulasi,’’ ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X