Senin, 22 Desember 2025

Rawan Konflik Kepentingan, Capres Cawapres dari Menteri Diminta Mundur

- Rabu, 9 November 2022 | 19:33 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait menteri yang tidak harus mengundurkan diri ketika mencalonkan sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) berpotensi menimbulkan conflict of Interest atau konflik kepentingan. Meski demikian, semua pihak tetap harus menghormati putusan tersebut.

“Keputusan MK itu sudah inkrah yang sifatnya final dan mengikat, jadi kita tentu tidak perlu memperdebatkannya dan harus dihormati bersama. Namun begitu, kita perlu mempertanyakan dasar-dasar dari keputusan yang di ambil oleh Mahkamah Konsitusi itu,” kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (9/11).

Legislator Fraksi PAN ini menyatakan, putusan MK tersebut akan berdampak luas, antara lain terganggungnya kerja pemerintahan, potensi penyalahgunaan kewenangan, dan penggunaan fasilitas negara.

“Ini yang menjadi sorotan dari masyarakat,” ucap Guspardi.

Menurut Guspardi, Presiden juga harus menghormati hak seseorang mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres. Namun, pada sisi lain Presiden harus menyadari apabila menteri tidak mundur, kinerja di pemerintahan bisa terpengarauh dan akan berpotensi terganggu.

“Itu tentu membuat dilema Presiden,” ulas politisi PAN itu.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itupun menerangkan, Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara menegaskan bahwa Menteri ditugaskan untuk membantu Presiden menjalankan tugas konstitusionalnya. Dia menyebut, jika seorang menteri mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres tidak mundur dari jabataanya, apakah ada jaminan bisa fokus bekerja dan tidak memanfaatkan fasilitas yang melekat dengan jabatannya ketika melakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X